Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Kepala Desa Sumbersari Bpk Ahmad Munawar, S.Pd memimpin langusng penyemprotan Disinfectan di wilayah Desa Sumbersari, meliputi tempat sarana umum, tempat ibadah, Lingkungan Pendidikan dan pemukiman warga. Penyemprotan ini dilakukan setelah ditetapkannya Bandung Raya Zona Merah Oleh Gubernur Jawa Barat.
Penyemprotan Disinfectan meru[pakan salah satu langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Desa Sumbersari selain memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mencuci tangan, Ketua Satgas Covid 19 sekaligus Kepala Desa Sumbersari Bpk Ahmad MUnawar, S.Pd mengatakan kepada warga yang menyaksikan penyemprotan disinfectan mengatakan agar selalu memakai masker dimanapun dan kapanpun, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan jangan dulu pergi ke tempat wisata karena Bandung Raya sekarang lagi zona merah.
Penyemprotan disinfectan kali ini bersama Babinsa Desa Sumbersari, Satgas Covid Desa Sumbersari dan satpol PP Ciparay selain penyemprotan disinfectan juga satgas covid Desa Sumbersari mensosialisasikan tentang covid dan mengungkapkan keterisian Rumah Sakit (Bed occupancy ratio/BOR) di kawasan Bandung Raya untuk Covid-19 pun sudah 84%. Persentase ini sudah melebihi standar batas WHO yang menetapkan 60%.